TIMES SRAGEN, SRAGEN – Polres Sragen melakukukan razia jebakan tikus yang kerap memakan korban jiwa. Di hari pertama razia, jajaran Polres Sragen berhasil mencabut 37 titik jebakan tikus yang dipasang petani di 10 kecamatan Kabupaten Sragen.
"Fokus utamanya yang kerap memakan korban, dan mendapati 37 jebakan tikus dengan aliran listrik," kata Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.
Hasil razia jebakan tikus dengan arus listrik (foto : Mukhtarul Hafidh / TIMES Indonesia)
Selain mencabut jebakan tikus, Polres Sragen juga menegaskan kepada petani untuk tidak kembali memasang jebakan tikus dengan setrum.(*)
Pewarta | : Mukhtarul Hafidh |
Editor | : Faizal R Arief |